Tanggal 1 Mei (May Day) – Hari Buruh Internasional

Hari Buruh Internasional adalah salah satu hari libur nasional di Indonesia yang diberlakukan kembali sejak tahun 2014.

Mengenal apa itu Hari Buruh Internasional?

Hari Buruh Internasional atau yang dikenal juga sebagai Internasional Worker’s Day atau Labour Day adalah perayaan tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh atau kelas pekerja.

Mengapa kita merayakan Hari Buruh?

Tanggal 1 Mei dipilih sebagai hari untuk memperingati puncak perjuangan para buruh di Amerika Serikat dalam menuntut pemberlakuan waktu kerja 8 jam perhari pada 1886.

Pada periode tersebut, terjadi peristiwa Haymarket Affair di Chicago (4 Mei 1886) dimana buruh dan polisi menjadi korban pada sebuah aksi menuntut waktu kerja 8 jam.

Sejak kapan Hari Buruh dijadikan hari libur nasional?

Pada tahun 2013, Pemerintah RI melalui Peraturan Presiden pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai libur nasional.

Namun karena penetapan tersebut dilakukan setelah bulan Mei 2014, maka libur nasional hari buruh baru mulai berlaku efektif pada tahun 2014 dan seterusnya.

Baca Juga:  Festival Budaya Jawa Tengah: Eksplorasi Keindahan Tradisi dan Warisan Budaya

Tinggalkan komentar